(Mohon Di Share) Ini Gunanya SWDKLLJ Yang Belum Banyak Yang Mengetahuinya !! Manfaatkan Kesempatan ini, Lihat STNK Kamu Sekarang Juga.

Pernah mendengar SWDKLLJ? Cobalah Anda semuanya cermati STNK kendaraan. Saat kita membayar pajak kendaraan otomatis kita bakal dikenai biaya SWDKLLJ. Selalu SWDKLLJ apa itu serta manfaatnya buat apa?


Yup, SWDKLLJ adalah kepanjangan dari " Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lantas Lintas Jalan ". Nah dengan membayar SWDKLLJ tiap-tiap bayar pajak kendaraan, otomatis diri kita tercatat turut asuransi yang dikelola oleh perusahaan BUMN yang bernama Layanan Raharja. Besarnya tarif SWDKLLJ bergantung dari type kendaraan. Untuk motor berkapasitas mesin 50 cc s/d 250 cc bakal dikenai tarif Rp. 35. 000. Sedang untuk jenis sedan, jip serta lain sebagainya sebesar Rp. 143. 000.

Manfaat yang didapat dari SWDKLLJ yaitu kita memperoleh perlindungan asuransi bila berlangsung kecelakaan jalan raya. Besarnya santunan yang didapatkan dari Layanan Raharja berdasar pada Ketentuan Menteri Keuangan RI No 36/PMK. 010/2008 serta 37/PMK. 010/2008 tanggal 26 Februari 2008 yaitu :
 
Meninggal Dunia, sebesar Rp25 juta
Cacat Terus (Optimal), sebesar Rp25 juta
Biaya Rawat (Optimal), sebesar Rp10 juta
Biaya Penguburan, sebesar Rp2 juta

Bagaimana caranya beroleh santunan?
Menghubungi kantor Layanan Raharja paling dekat.
Isi formulir mengajukan dengan menyertakan (laporan kecelakaan dari pihak kepolisian atau pihak berwenang, surat info kesehatan dari dokter yang menjaga/RS, KTP/jati diri korban/pakar waris korban).
 
Bila korban luka-luka jadi dilampirkan kwitansi biaya perawatan serta penyembuhan yang asli, sedang bila meninggal dunia jadi dibutuhkan Kartu Keluarga atau Surat Nikah.
 
Hak santunan jadi gugur bila mengajukan kian lebih 6 bln. mulai sejak terjadinya musibah atau tidak dikerjakan penagihan kurun waktu 3 bln. mulai sejak hak santunan di setujui oleh Layanan Raharja.
Oh iya, santunan itu diberikan bukan sekedar pada seorang/pengemudi, namun juga berlaku pada beberapa penumpang yang turut jadi korban kecelakaan.

Jadi janganlah telat ya! Mohon di beritahukan ke rekan rekanan yang lain, supaya informasi ini dapat berguna buat mereka.

0 Response to "(Mohon Di Share) Ini Gunanya SWDKLLJ Yang Belum Banyak Yang Mengetahuinya !! Manfaatkan Kesempatan ini, Lihat STNK Kamu Sekarang Juga."