Banyak Yang Belum Mengetahuinya (Tolong di Bagikan) !! Anda Jangan Mau Ditipu ? Ternyata E-KTP Lama Tak Perlu Di Perpanjang Karena Berlaku Seumur Hidup. ini Penjelasannya.


Untuk anda yang saat berlaku E-KTPnya habis, tak perlu mengurusi perpanjangan waktu berlakunya lagi. lantaran E-KTP itu tetap masih dapat digunakan, walaupun didalam kolom berlaku ada tanggal kedaluwarsanya.

Oleh karenanya, buat anda yang belum tau hal semacam ini, janganlah ingin bila anda disuruhi uang oleh calo maupun oknum petugas untuk mengurusi dan bikin E-KTP yang baru lagi. E-KTP yang sekarang ini di bagian waktu berlakunya memanglah tercatat berlaku SEUMUR HIDUP, tetapi untuk yang telah kadaluarsa juga masihlah sah dan tetaplah berlaku. Jadi anda tidak butuh takut serta cemas tidak diterima saat tunjukkan E-KTP pada saat ada razia kepolisian maupun sewaktu mengurusi surat-surat paling utama di kantor/instansi manapun.

Ketetapan ini telah ditata dalam UU Nomer 24 Th. 2013 yang tertuang dalam pasal 64 ayat 7 a. Jadi, warga yang KTP elektroniknya waktu berlakunya habis sepanjang itu tidak rusak, tak perlu lakukan perpanjangan. Itu berlaku seumur hidup.


Hal semacam ini butuh di sampaikan, mengingat sebagian masalah ada yang masihlah belum tahu masalah ketentuan itu. Sampai banyak warga yang kerjakan perpanjangan E-KTP yang waktu berlakunya habis dan dipunguti biaya oleh calo ataupun petugas untuk buat E-KTP baru yang terdaftar waktu berlaku SEUMUR HIDUP. Walau sebenarnya E-KTP kadaluarsa itu tidaklah perlu diperpanjang

0 Response to "Banyak Yang Belum Mengetahuinya (Tolong di Bagikan) !! Anda Jangan Mau Ditipu ? Ternyata E-KTP Lama Tak Perlu Di Perpanjang Karena Berlaku Seumur Hidup. ini Penjelasannya."